PT BERKAT IZIN RAHARJA hadir membantu pengurusan PKKPR, OSS RBA, NIB, izin usaha, dan berbagai legalitas perusahaan secara profesional, cepat dan terpercaya.
Kami melayani pengurusan legalitas untuk UMKM, gudang, ruko, restoran, cafe, perumahan, pabrik, industri, hingga perusahaan skala nasional di seluruh Indonesia.
Konsultasi Gratis SekarangPKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang) merupakan salah satu dokumen penting dalam proses legalitas usaha dan pembangunan.
Saat ini banyak pelaku usaha mengalami kesulitan dalam pengurusan OSS, PKKPR, NIB dan izin usaha karena proses yang cukup rumit, memerlukan dokumen lengkap, serta harus sesuai dengan tata ruang wilayah.
PT BERKAT IZIN RAHARJA siap membantu Anda mulai dari konsultasi awal, pengecekan lokasi usaha, analisa kebutuhan izin, hingga proses penerbitan dokumen secara resmi dan legal.
Dengan pengalaman dalam pengurusan legalitas usaha dan pendampingan berbagai jenis usaha di Indonesia, kami berkomitmen memberikan pelayanan cepat, transparan dan terpercaya.
0877 8865 0070Solusi cepat dan profesional untuk kebutuhan legalitas usaha Anda
Membantu proses OSS berbasis risiko (RBA) untuk UMKM hingga perusahaan besar secara resmi dan terpercaya.
Pengurusan PKKPR untuk gudang, ruko, cafe, restoran, pabrik dan berbagai jenis bangunan usaha lainnya.
Layanan penerbitan NIB tanpa pengurusan PKKPR untuk jenis usaha tertentu yang tidak memerlukan kesesuaian tata ruang.
Membantu proses pengaktifan kembali NIB yang dicabut atau bermasalah agar usaha dapat kembali berjalan secara legal.
Berikut beberapa contoh dokumen OSS, PKKPR dan legalitas usaha yang telah kami bantu proses.
Konsultasikan kebutuhan legalitas usaha Anda bersama PT BERKAT IZIN RAHARJA. Kami siap membantu pengurusan OSS, PKKPR, NIB, hingga legalitas usaha secara cepat, profesional, dan terpercaya.